fokusjurnal.com, Majalengka - Direktorat Landreform dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah beserta jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Cengal dan Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka (4-6/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan pelaksana di Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka dan peninjauan lapangan pada
lokasi Redistribusi Tanah di Desa Cangal yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan untuk permukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum. Selain itu, pelaksanaan kegiatan Monev juga dilaksanakan dengan melakukan koordinasi bersama Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria