Trending

Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan Sebagai Upaya Direktorat Jenderal Penataan Agraria Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Fokusjurnal.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Fullday Sosialisasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan di 10 Provinsi di Hotel Akmani Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Sukiptiyah dan dihadiri secara luring oleh para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian/Lembaga, Hadir pula secara daring Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah pada Kanwil BPN di Pulau Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku.

Sukiptiyah menyampaikan, "Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah melalui kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan merupakan kajian perimbangan antara ketersediaan tanah dan kebutuhan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menurut fungsi kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW di sektor pertanian pangan. Hasil NPGT Pertanian Pangan diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam perumusan kebijakan dan strategi untuk upaya ketahanan pangan yang dimulai dari hulu".

Direktur Penatagunaan Tanah menyampaikan, “Latar belakang neraca penatagunaan tanah pertanian pangan adalah demi terwujudnya kedaulatan pangan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Pada Kegiatan NPGT Pertanian Pangan, kita dapat memetakan secara akurat penggunaan lahan, mengidentifikasi area-area kritis, dan merancang strategi pengelolaan lahan yang lebih efektif." imbuhnya.

Dalam kegiatan ini Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional dan Koordinator Substansi Sektoral menyampaikan paparan hasil kegiatan NPGT Pertanian Pangan yang telah dilaksanakan di Pulau Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku. 

Dengan penyampaian hasil kegiatan ini, diharapkan adanya masukan dari peserta untuk membuka peluang dalam penyempurnaan serta tercapainya amanat yang sesuai rencana strategis Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
Lebih baru Lebih lama