Fokusjurnal.com, BANJARMASIN - Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin melaksanakan serah terima Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapak Muklish Irfany, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin. Pada Kamis, (12/12/2024)
Sertipikat BMN yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin dalam mendukung legalitas aset pemerintah untuk memastikan pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Harapannya, melalui serah terima ini, BAWASLU RI dapat memanfaatkan aset secara optimal untuk mendukung operasional lembaga dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara instansi pemerintah dalam pengelolaan aset negara.