Trending

Tidak Ada Gugatan ke MK, Langkah Yamin-Ananda Mulus Untuk Wujudkan Banjarmasin Maju dan Sejahtera

fokusjurnal.com, KALSEL- Langkah Walikota Banjarmasin HM Yamin dan Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda terpilih, untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera semakin mulus.

Hal itu setelah tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Mukhyar – Awan maupun Paslon nomor urut 1 Arifin – Akbari. Dari berbagai sumber yang dirangkum, ada sebanyak 76 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan ke MK hingga, Jumat (6/12/2024) lalu. Dari 76 Permohonan Sengketa itu tidak satu pun yang berasal dari Kota Banjarmasin.

Sebelumnya KPU Kota Banjarmasin pada senin (2/12/2024) lalu di Hotel Aria Barito Banjarmasin, juga telah menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah menuturkan, dari ketiga Paslon yang ada, nomor urut 2 Yamin – Ananda memperoleh perolehan tertinggi sebanyak 136.925 suara sah.

Penetapan hasil perolehan suara ini menjadi acuan untuk penetapan resmi pada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih.

“Tidak bisa ditargetkan kapan ditetapkan resminya. Tapi pelantikannya tanggal 10 Februari 2025,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Konfrensi Pers Hasil Quik Qount Yamin-Ananda belum lama tadi, Calon Walikota Banjarmasin HM Yamin, berterimakasih atas dukungan partai pengusung, relawan dan keluarga yang sudah bahu membahu mensosialisasikan Yamin-Ananda kepada warga Kota Banjarmasin.

Dirinya pun dalam kesempatan ini juga berjanji akan merangkul semua pihak agar bisa sama-sama membangun Kota Banjarmasin dan mewujudkan kota yang maju dan sejahtera.

"Kita siap berkolaborasi untuk mewujudkan Banjarmasin yang maju dan sejahtera," tukasnya.
Lebih baru Lebih lama