Trending

Ditemui Ada Rumah Makan di Banjarmasin Jual Minuman Berakohol Saat Bulan Ramadhan


Fokusjurnal.com, BANJARMASIN - Menjaga kondusifitas dan kenyamanan selama ramadhan, secara mendadak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Tim Gabungan melakukan monitoring dan razia penjualan minuman berakohol (mino) sejumlah titik baru-baru tadi.

Dari hasil monitoring dan razia itu, ditemui ada satu rumah makan yang kedapatan tetap menjual minol saat bulan suci ramadhan.

"Dari 10 titik yang kita datangi, didapati ada 1 titik tetap menjual minol dan sudah diberi peringatan," ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Sabtu (15/3/2025).

Pemberian sanksi sendiri lanjut Tezar, akan dilakukan langsung Satpol PP yang berwenang dan sudah dilakukan pemanggilan dengan yang bersangkutan.

Tentunya monitoring dan razia ini akan terus dilakukan serta menyasar di sejumlah titik selama ramadhan. 

Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017, tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol di Banjarmasin yang harus tutup di bulan Ramadan.

"Semoga bisa dipatuhi oleh pelaku usaha selama ramadhan terlebih larangan ini juga ada dalam Perda Ramadhan," ujar.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan melaporkan langsung kepada pihaknya bila ada ditemui tempat yang masih berjualan minol saat ramadhan.

Penulis : Dia
Editor : YA
Lebih baru Lebih lama